Pelayanan KB Masa Pandemi, Haruskan Ke Faskes untuk Kontrol?
Kamis, 29 Apr 2021 07:49 WIBJakarta -Penggunaan kontrasepsi dalam program KB mengalami perubahan selama masa pandemi COVID-19, Bunda. Selama kurun waktu tersebut, terjadi penurunan penggunaan alat kontrasepsi lho.
Padahal menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), program KB merupakan intervensi kunci untuk menyelamatkan jiwa ibu dan anak bila pasangan menjarangkan kehamilan lebih dai dua tahun. KB bahkan dapat mencegah lebih dari 30 persen angka kematian ibu dan 10 persen angka kematian anak.
Menurut hasil survei Knowledge Hub Kesehatan Reproduksi Indonesia, prevalensi yang tidak menggunakan KB selama masa pandemi mengalami kenaikan dari 31,8 persen menjadi 35,2 persen. Artinya, terjadi penurunan prevalensi penggunaan alat, obat, atau cara KB sebesar 3,4 persen.
"Bila dilihat dari besaran kenaikannya, prevalensi ini dianggap kecil. Namun, mengingat survei ini dilakukan dalam situasi pandemi, kemungkinan besar angka tersebut akan meningkat," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Dr. Emi Nurjasmi, M. Kes, dalam Webinar 'Nyaman, Praktis, Terlindungi dengan KB Suntik 2 Bulan, Andalan Gestin F2', via Zoom, Selasa (27/4/21).
Selama masa pandemi, sektor pelayanan kontrasepsi memang berubah menyesuaikan kebutuhan. KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) yang utama pada masa pandemi adalah menunda kehamilan dengan menggunakan alat kontrasepsi, Bunda.
Berikut panduan pelayanan KB selama masa pandemi COVID-19 menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN):
1. Akseptor IUD/Implan/MOW/MOP
Bunda tidak perlu kontrol bila menggunakan KB jenis ini. Apabila ada keluhan, bisa membuat perjanjian dengan petugas kesehatan untuk pemeriksaan.
2. Akseptor suntik atau pil
Bunda diharapkan datang ke petugas kesehatan sesuai jadwal dengan membuat janji sebelumnya. Jika tidak memungkinkan, maka dapat menggunakan kondom, pantang berkala, atau senggama terputus.
3. Calon pengantin
Selama pandemi, bimbingan perkawinan, pemeriksaan kesehatan, konsultasi keluarga dan bimbingan lain ditunda pelaksanaannya, kecuali untuk pelayanan administrasi dan pencatatan nikah.
Pelayanan KB sejauh ini paling banyak dilakukan di bidan. Selain rumah sakit, puskesmas paling banyak dikunjungi untuk pelayanan ini.
Nah, bagi Bunda yang berkunjung ke bidan, simak panduan yang perlu dipahami tentang pelayanan KB di halaman berikutnya.
Pelayanan bidan untuk KB di era pandemi
Berikut pelayanan bidan selama masa pendemi COVID-19:
1. Bidan tetap memberikan pelayanan KB dengan syarat menggunakan APD lengkap sesuai standar. Bunda juga perlu membuat janji sebelum melakukan kunjungan ya. Pelayanan KB yang diberikan meliputi:
- Pengguna KB IUD atau Implan yang mempunyai keluhan bisa datang atau konsultasi online.
- Akseptor IUD atau implan yang sudah habis masa pakainya.
- Akseptor KB suntik tetap bisa datang sesuai jadwal.
2. Bidan akan tetap memberikan pelayanan sesuai program, yaitu dengan mengutamakan metode MKJP (alat kontrasepsi jangka panjang), seperti IUD Pasca Plasenta.
3. Bidan akan berkoordinasi dengan kader untuk meminta bantuan pemberian kondom bagi yang membutuhkan, seperti akseptor IUD atau implan yang sudah habis masa pakai tapi tidak bisa kontrol ke petugas atau akseptor suntik yang tidak bisa datang sesuai jadwal.
4. Bidan dapat berkoordinasi dengan penata laksana KB atau kader untuk pemberian Pil KB pada pasien yang membutuhkan. Misalnya, pada akseptor pil yang harus mendapatkannya sesuai jadwal.
5. Melakukan komunikasi, pemberian informasi, dan edukasi, serta konseling terkait kesehatan reproduksi dan KB melalui jaringan komunikasi, diutamakan pada MKJP.
sumber : Pelayanan KB Masa Pandemi, Haruskan Ke Faskes untuk Kontrol? - Halaman 2 (haibunda.com)
Video Pelyanan kb di masa pandemi dapat dilihat melalui link youtube dibawah ini
Video Edukasi Pelayanan KB pada Masa Pandemi Covid-19 - YouTube
Foto kegiatan pelayanan kb di masa Pandemi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar